Definisi Status Izin Tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik

Berikut ini adalah 12 bidang tempat Pekerja Berketerampilan Spesifik dapat bekerja.

Bidang yang mana Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) dapat bekerja

Industri komponen mesin & peralatan, peralatan dan mesin, kelistrikan, elektronik, dan informasi

  • Industri komponen mesin & peralatan lama

    Pekerjaan membuat barang seperti komponen, dll.

  • Industri peralatan dan mesin lama

    Pekerjaan membuat barang seperti komponen, dll.

  • Industri kelistrikan, elektronik, dan informasi lama

    Pekerjaan membuat barang seperti komponen, dll.

Bidang yang mana Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii) dapat bekerja

  • Pengelolaan pembersihan gedung

    Pemimpin pekerjaan membersihkan dalam gedung

  • Industri konstruksi

    Pemimpin pekerjaan membangun gedung seperti rumah, bangunan, dll.

  • Industri komponen mesin & peralatan, peralatan dan mesin, kelistrikan, elektronik, dan informasi

    Pemimpin pekerjaan membuat barang seperti komponen, dll.

  • Industri pembuatan kapal dan mesin kapal

    Pemimpin pekerjaan membuat kapal

  • Perbaikan dan perawatan mobil

    Pemimpin pekerjaan perbaikan dan perawatan mobil

  • Industri penerbangan

    Pemimpin pekerjaan mengangkut barang ke pesawat terbang, perbaikan dan perawatan pesawat terbang

  • Industri perhotelan

    Pemimpin pekerjaan menerima dan melayani tamu di hotel

  • Pertanian

    Pemimpin pekerjaan menanam dan memanen sayuran, dan sebagainya, pemimpin pekerjaan memelihara hewan seperti babi, sapi, ayam, dll.

  • Perikanan dan budi daya perairan

    Pemimpin pekerjaan menangkap dan memelihara ikan

  • Produksi makanan dan minuman

    Pemimpin pekerjaan membuat makanan

  • Industri layanan makanan

    Pemimpin pekerjaan melayani tamu, mengantar makanan di restoran, dll.

Topik

Pelatihan Teknis Magang merupakan status izin tinggal untuk memperoleh keterampilan magang, sedangkan Pekerja Berketerampilan Spesifik merupakan status izin tinggal untuk bekerja.

Status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)

Status izin tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik (ii)

  • Tidak ada batas atas untuk masa tinggal
  • Bisa membawa keluarga