- BERANDA
 - Tentang Sistem Pekerja Berketerampilan Spesifik
 - Definisi Status Izin Tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik
 - Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)
Terkait bidang "Industri Kayu" 
Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)
Terkait bidang "Industri Kayu"
Pekerjaan yang melibatkan pembuatan barang menggunakan kayu gelondongan hasil industri kehutanan.
Isi Pekerjaan
Pengolahan kayu yang terkait dengan industri kayu, industri pembuatan kayu lapis, dll.
Jumlah Karyawan yang Diharapkan
5.000 orang
(jumlah maksimum yang diterima selama lima tahun dari April 2024 hingga Maret 2029)
Standar Sumber Daya Manusia
Standar Keterampilan
"Ujian Pengukuran Keterampilan Pekerja Berketerampilan Spesifik (i) Industri Kayu"
Kemampuan Berbahasa Jepang
"Ujian Bahasa Jepang Dasar The Japan Foundation (JFT-Basic)" atau "Japanese-Language Proficiency Test (N4 atau lebih tinggi)"