- BERANDA
 - Tentang Sistem Pekerja Berketerampilan Spesifik
 - Definisi Status Izin Tinggal Pekerja Berketerampilan Spesifik
 - Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)
Terkait bidang "Industri Kehutanan" 
Pekerja Berketerampilan Spesifik (i)
Terkait bidang "Industri Kehutanan"
Menanam dan mengelola pohon, menebangnya dan mengolahnya menjadi kayu gelondongan
Isi Pekerjaan
Industri kehutanan (penanaman pohon, produksi material, dll.)
Jumlah Karyawan yang Diharapkan
1.000 orang
(jumlah maksimum yang diterima selama lima tahun dari April 2024 hingga Maret 2029)
Standar Sumber Daya Manusia
Standar Keterampilan
"Ujian Pengukuran Keterampilan Industri Kehutanan"
Kemampuan Berbahasa Jepang
"Ujian Bahasa Jepang Dasar The Japan Foundation (JFT-Basic)" atau "Japanese-Language Proficiency Test (N4 atau lebih tinggi)"